Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21553994
KABUPATEN DEMAK, 27 Sep 2022
BLT BBM di Desa Berahan Wetan. kecamatan Wedung. Kabupaten Demak besaran uang yang di berikan Rp. 500.000. padahal setahu saya harusnya Rp. 600.000 mohon maaf saya tidak ada bukti foto tapi banyak saksinya yaitu masyarakat desa Berahan Wetan
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 September 2022 - 09:26 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 27 September 2022 - 09:28 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 15:31 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. Perlu kami informasikan bahwa Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BBM besar indeks bantuannya adalah Rp. 150.000,- perbulan selama 4 bulan di bagi menjadi 2 tahap yaitu tahap 1 bulan September dan Oktober sebesar Rp 300.000 dan tahap 2 bulan November dan Desember sebesar Rp. 300.000,-.