Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21263287
KABUPATEN BOYOLALI, 19 Nov 2019
P ganjar Yth.tempat parkir siswa (tiang baja atap galvalum) smkn 1 juwangi boyolali di jual pak oleh kepala yg dahulu bersama komite dan mobil yg beli dari wali murid di kuasai komite.pak komite itu mavia anggaran pak jadi bubarkan saja.komite kok dari pns dan keluarganya.jadi mohon bubarkan saja hanya minta duit dr wali memberatkan pak....tolong p ganjar.mksh.
Disposisi
Selasa, 19 November 2019 - 10:15 WIB
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2019 - 12:20 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Bapak Gubernur melalui Laporgub tentang permasalahan di SMK N 1 Juwangi yaitu :
- Tempat parkir siswa (tiang baja dan galvanum) dijual oleh Kepala Sekolah yang lama bersama Komite Sekolah;
- Mobil sekolah yang dibeli dari iuran wali murid dikuasai oleh Komite;
- Pengurus Komite Sekolah banyak berprofesi sebagai PNS dan masih ada ikatan keluarga.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dengan hormat kami laporkan hasil klarifikasi sebagai berikut :
- Tempat parkir dibangun sekitar tahun 2015 dengan menggunakan dana komite;
- Pada tahun 2019, komite menilai parkir lama siswa sudah tidak layak dipakai karena mengalami kerusakan dan membahayakan siswa yang parkir dibawahnya;
- Sesuai dengan master plan SMK N 1 Juwangi, tempat parkir tersebut akan dibangun tempat ibadah berupa masjid yang lebih representative dan lebih besar agar dapat menampung siswa dalam beribadah sholat berjamaah karena tempat ibadah saat ini (musholla) yang sudah ada tidak bias menampung siswa pada saat beribadah;
- Untuk tempat parkir sepeda siswa selanjutnya direlokasi dan dibangunkan kembali sesuai dengan Master Plan SMK N 1 Juwangi;
- Komite telah sepakat untuk menjual parkir yang lama (tiang baja dan galvanum) seharga Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dimana harga sudah termasuk biaya pembongkaran;
- Uang hasil penjualan telah dikembalikan ke Kas Komite Sekolah;
- Mobil sekolah dipegang dan dirawat oleh sopir sekolah (bukan Komite Sekolah) dengan pertimbangan mobil lebih terawat karena dipegang oleh satu orang;
- Pengurus Komite Sekolah yang berprofesi PNS hanya 2 orang dan tidak ada hubungan keluarga.