Rincian Aduan : LGWP20966770

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 05 Nov 2024

Pada tanggal 10 oktober 2024 kami dari Warga Tegalsari kecamatan wonotunggal sudah melaporkan adanya tambang ilegal di wilayah kami, dan pada tanggal 17 oktober alhamdulilah laporan kami di tindak lanjuti, Dinas Esdm,satpol PP Batang dan Dinas Psda dan pemerintah desa datang ke lokasi dan aktivitas pun berhenti sebelum mereka datang,di keterangan laporgub kami upaya hasil tinjauan lapangan akan diteruskan kepada Polres Batang untuk Penindakan lebih lanjut akan tetapi kenyataanya sampai sekarang masih beroperasi, yang miris lagi penambang itu semakin arogan katanya sudah di kondisikan semua jadi laporan pun percuma,Mohon untuk pak gubernur pak kapolda pak kapolres perhatikan nasib para petani, mohon untuk di TUTUP Galian ilegal di desa kami sehingga kami merasa nyaman dan tidak selalu gagal panen,

1 Orang Menandai Aduan Ini