Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20866300
KABUPATEN MAGELANG, 07 Jul 2020
Usul untuk pak Mendagri dan aparat terkait. Mustinya di wilayah Magelang dilakukan penataan wilayah berupa; penggabungan Kecamatan Secang dan Kecamatan Mertoyudan untuk masuk wilayah Kota Magelang, serta Kabupaten Magelang dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yakni Kabupaten Magelang Barat dan Kabupaten Magelang Timur. Dengan pemekaran wilayah semacam ini, akan terjadi keseimbangan dan pemerataan wilayah pembangunan. Dampaknya, perkembangan dan pembangunan wilayah Magelang Raya akan semakin pesat.
Disposisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:55 WIB
BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Progress
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:56 WIB
BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:56 WIB
BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA