Rincian Aduan : LGWP20866300

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 07 Jul 2020

Usul untuk pak Mendagri dan aparat terkait. Mustinya di wilayah Magelang dilakukan penataan wilayah berupa; penggabungan Kecamatan Secang dan Kecamatan Mertoyudan untuk masuk wilayah Kota Magelang, serta Kabupaten Magelang dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yakni Kabupaten Magelang Barat dan Kabupaten Magelang Timur. Dengan pemekaran wilayah semacam ini, akan terjadi keseimbangan dan pemerataan wilayah pembangunan. Dampaknya, perkembangan dan pembangunan wilayah Magelang Raya akan semakin pesat.

0 Orang Menandai Aduan Ini