Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20778394
KABUPATEN MAGELANG, 22 Sep 2020
Saya awal cofid mengajukan keringanan pembayaran kredit ke bpr selama 3 bulan tidak membayar bunga dan cicilan sudah di acc pihak bpr. Kemudian setelah 3 bulan bpr mulai menagih bunga saja tanpa pokok sampai bulan agustus karena pokok dan bunga baru di refisi mulai pembayaran full bulan september. Tapi saat saya mau mulai membayar tagihan full bulan september suruh bayar dulu tunggakan bunga yg harusnya jadi relaksasi kredit selama 3 bulan. Jadi tagihan bulan ini super membengkak saya gak sanggup. Mohon bantuan solusi dari bapak pejabat agar beban saya lebih ringan.????????????
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 05:28 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Rabu, 30 September 2020 - 11:27 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Rabu, 30 September 2020 - 11:28 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 12:06 WIB
BIRO PEREKONOMIAN