Rincian Aduan : LGWP20380229

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 Dec 2021

Larangan jualan di pasar sayur kaliangkik.kusus pengecer ayam potong.lainya tidak.mohon batuan.sesuai UUD 1945" setiap warga negara berhak medapat pendidikan dan kehidupan yang layak.

0 Orang Menandai Aduan Ini