Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 16 Oktober 2020 - 06:58 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:06 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami informasikan bahwa apabaila Bapak/Ibu mendapatkan SMS dan sudah ke BRI, selanjutnya BRI akan melakukan verifikasi dan diminta untuk melengkapi persyaratan pencairan, proses waktunya itu disesuaikan dengan Mantri yang berada di masing-masing unit kerja, sebagian ada yang sekitar 2 minggu.
Setelah dilakukan verifikasi di BRI daerah akan dilaporkan ke BRI pusat untuk dibukakan blokir, demikian terimakasih