Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18757869
KABUPATEN PATI, 29 Jul 2022
Ass.Wr.Wb. Sebelumnya mohon maaf, saya Nurbuwati dari desa Sumbersari Kayen Pati. Saya seorang guru swasta yang mengajar dari tahun 2005 di SMP dan MTs swasta dan sekarang fokus pada satu tempat yaitu MTs Joyo Kusumo Pasuruhan Kayen Pati.Pada tahun 2012 saya mendapat panggilan sertifikasi dari SMP, dan tahun 2017 mendapat SK inpassing. Pada tahun 2018, saya mutasi satminkal ke MTs (fokus 1 tempat). Saat mutasi, sertifikasi saya disetujui kemenag. Namun, SK inpassing saya tidak disetujui pusat (kanwil) dengan alasan GTK Madrasah belum membuka pengajuan verval inpassing untuk SK diterbitkan diatas tahun 2011. Saya punya teman guru PAI (sertifikasi kemenag), yang mengajar di SMP mendapat SK inpassing dari Diknas tahun 2018 dapat melakukan verval inpassing (disetujui kemenag), dan dapat cair sertifikasi inpassingnya. Mohon informasi dan bantuannya Bpk Ganjar, dibawah naungan yang sama (kemenag), SK inpassing yang sama (diknas), dan tahun keluarnya inpassing sama (diatas tahun 2011), kok aturan vervalnya berbeda? Besar harapan kami kepada Bpk/Ibu yang berwenang untuk menyetujui SK inpassing saya, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga kami. Mohon maaf, dan harap maklum. Terima Kasih. Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.
Disposisi
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:58 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:56 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:58 WIB
Kabupaten Pati