Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17573181
KABUPATEN PEMALANG, 03 Sep 2020
Saya mau melaporkan bahwa di kelurahan Pelutan kecamatan Pemalang di duga penyalah gunaan wewenang dan tindakan pungli terhadap KPM yang menerima BLT sebesar Rp500 ribu atau peserta Bantuan Pangan Non Tunai(BNPT) non PKH disuruh membayar atau administratif,atau berdalih untuk bansos atau sebagainya dari mulai 25 ribu sampai 100 ribu rupiah oleh oknum pegawai kelurahan atau warga sipil yang disuruh oleh kelurahan setempat,ini jelas sangat merugikan bagi penerima kpm Mohon untuk di tindak lanjuti terimakasih
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 September 2020 - 09:57 WIB
Kabupaten Pemalang