Rincian Aduan : LGWP17450079

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 02 May 2020

di desa-desa di kecamatan butuh,kabupaten purworejo sekarang lagi menggalakan proyek2 dari Dana Desa dengan sistem padat karya. saat pekerja proyek absen kehadiran apakah diperbolehkan perangkat desa namanya tertera di situ? ada lurah namanya tertera disitu. ada perangkat desa nya juga? bukannya mereka sudah dapat siltap/gaji? kerja cm pagi dateng absen, nanti jm 11 pulang/ngantor di desa, sore dateng lagi ikut absen pulang. menurut saya absensi tsb menjadi objek korupsi bagi mereke perangkat desa. kalo bp/ibu tidak percaya silahkan sidak langsung ke proyek desa dan cek absensi nya.

0 Orang Menandai Aduan Ini