Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16444230
KABUPATEN PURWOREJO, 27 May 2015
bapak gubernur, di PN Purworejo saat sidang tilang kemarin kamis tgl 21 mei, petugas bagian pendaftaran memungut denda tilang langsung ke masyarakat tanpa melalui proses sidang dan biaya yang diminta 20rb lebih mahal dibanding kalau sidang. mohon ditindak
Disposisi
Rabu, 27 Mei 2015 - 18:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 September 2015 - 20:09 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 09:23 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah