Jumat, 18 September 2020 - 11:13 WIB
Kabupaten Demak
Assalamualaikum
Yang terrhormat,
Saudari ASROPAH
Terkait dengan keluhan saudari tentang bansos di Desa Dukun Kecamatan Karengtengah bahwa Saudari tidak menerima bantuan dapat kami jelaskan bahwa :
1. Bantuan sosial di Desa Dukun sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan yaitu perencanaannya dilakukan melalui MUSDES yang diikuti oleh Tokoh masyarakat dari tingkat RT, RW, BPD, BABINSA ,BABINKAMTIPMAS, BPD , Unsur Kepala Desa beserta perangkatnya dan didatangi juga dari unsur Pendamping Desa atau Tenaga Ahli dari Dinpermades serta dari Kecamatan serta dari Dinsos yaitu yg diwakili oleh TKSK dengan harapan apa yang sudah dirapatkan memliki unsur keadilan dan keterbukaan jadi kalau dugaan saudari terjadi ketidakadilan itu tidak benar dan beberapa kali kami dari tim kecamatan memantau apa yg dilakukan oleh desa Dukun sudah memenuhi rasa keadilan karena ketentuan bagi masyarakat yang menerima (KPM) sudah di tentukan lewat Musdes dan diberitakan lewat BA .
2. Selanjutnya untuk memastikan saudari Asropah bisa hadir atau datang ke Balai Desa dengan didampingi Ketua RT, atau RW .
Demikian jawaban yang dapat kami berikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam .
TTD
Kepala Desa DUKUN
H.SUKONO.