Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16221494
KABUPATEN KENDAL, 16 May 2020
Maaf pak dana desa 10 jt didesa kauman boja kab kendal sudah turun tpi hanya dibagi bagi perangkat desa dan ketua rw saja dan sekarang dana bantuan covid yg 600 juga tidak dibagikan hanya 1kk saja yg menerima ini sudah bejalan lama pak ganjar setiap ada dana desa selalu dibuat untuk bagi bagi perangkat perangkat desa saja pam simas juga setiap warga disuruh bayar biaya pemasangan 1jt yg luar kampung kauman 1,5 jt pak mohon untuk dibersihkan perangkat perangkat desa boja kususnya soalnya masyarakat dari dulu hanya di bohongi bahwa tidak pernah ada dana desa yg turun ke desa mohon pak ganjar untuk memberi efek jera untuk para koruptor dana desa di boja kususnya desa kauman karena mulai dari lurah hingga ke rw semua sekongkol terima kasih pak ganjar sikat habis para koruptor semangat pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 13:57 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 11:51 WIB
Kabupaten Kendal
Jika ada yang belum jelas silahkan datang ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Kendal atau Inspektorat Kabupaten Kendal dengan membawa buktibukti Penyelewengan ADD.
Terima kasih
Selesai
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:31 WIB
Kabupaten Kendal
Berdasarkan investigasi kami di lapangan bahwa :
1. Dana 10jt yang turun tersaebut bukanlah Dana Desa, melainkan PAD (Pendapatan Asli Desa) dan dana tersebut telah diguankan untuk kegiatan kegiatan di desa
*Biaya Pelatihan 1 Jt
*Sound System 2,7 jt
*Bola Voli 1 jt
*Net 500 rb
*Pembenahan Lapangan 1 jt
*Seragam Sinoman 2,5 jt
*Pembelian Kaos 1,5 jt
2. Bahwa penerima bantuan Covid 600rb bukan hanya 1 KK
3. Biaya pemasangan pamsimas berkisar antara 500rb s/d 700rb sedangkan Kasus di Boja bukanlah Pamsimas melainkan bantuan dari ESDM Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018 yang pengelolaannya berbeda dengan Pamsimas
Terimakasih