Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Jumat, 15 Mei 2020 - 10:08 WIB
Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 15 Mei 2020 - 15:30 WIB
Kabupaten Demak
Kepada Yth Saudari Elda Nurfianti
Menanggapi aduan Saudari Elda Nurfianti warga Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tentang pembagian bantuan Sosial dampak dari Covid-19 tidak rata, di karenakan :
1. 1. Bantuan Sosial dampak Covid -19 tidak boleh di bagi rata karena sasaran Bansos adalah warga miskin, orang yang sakit kronis bertahun – tahun dan orang yang kehilangan pekerjaan karena Pandemi Covid-19 serta tidak boleh over laping dengan bantuan Pemerintah lainnya.
2. 2. Jumlah KK Desa Rejosari sebanyak 1550 KK sehingga tidak mungkin semua KK di beri bantuan, hanya yang memenemui syarat saja yang mendapat bantuan. 3. Keluarga Penerima Bansos di putuskan dalam Forum Musyawarah Desa Khusus