Rincian Aduan : LGWP15687558

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 08 Nov 2021

Kronologi kejadian, Saya merupakan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang ingin mutasi masuk dari Samsat kelapa dua Tanggerang masuk ke Samsat slawi, kabupaten tegal, setelah melakukan cek fisik kendaraan saya langsung menuju ke loket pendaftaran dan di suruh menunggu beberapa menit, setelah dipanggil petugas mengatakan bahwa, berkas akan dibawa ke Semarang, dengan membebankan sejumlah uang sebesar Rp.150.000, tetapi tidak ada tanda bukti ketika dimintai, dengan alasan jasa untuk membawa berkas ke Semarang yang artinya uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi bukan Ke badan pendapatan daerah mau pun kas daerah, yang saya ingin tanyakan apakah hal tersebut dibenarkan ? Jika dibenarkan apakah tidak ada petugas kusus yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk membawa berkas tersebut dengan akal sehat saya berfikir bahwa petugas sudah digajih dengan fasilitas negara/ataupun daerah dengan status nya sebagai pegawai negeri sipil, tetapi masih meminta sejumpa uang/pungli kepada wajib pajak, mohon berikan jawabannya terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini