Rincian Aduan : LGWP15320881

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 23 Jan 2019

Pak saya mau memberikan informasi terkait masih adanya pungutan liar oleh kepala desa (lurah) desa meteseh kecamatan boja kabupaten kendal. Dimana pengalaman kemarin saya mendampingi orangtua mengurus IMB ketika diawal diminta kurang lebih 2,6juta (kalau tidak salah) dimana 1juta utk kepala desa (tanpa kuwitansi) dan 1,6juta utk kadus yang alasanya utk dana pembangunan desa dan makam. Kemudian kami melakukan nego dengan kades tsb utk surat pengajuan IMB di ttd terlebih dahulu dan uangnya menyusul dan kades setuju utk hal tsb. beberapa waktu lalu ketika proses pengurusan IMB kami berinisiatif melakukan pemecahan PBB juga, setelah ke BAKUEDA kendal utk mencari info cara pemecahan PBB kami diminta mengisi formulir yg didalamny ada ttd dari kepala desa, singkat cerita kami ke kelurahan lagi untuk mengurusnya dan pagi itu bertemu dengan kadusny dimana dia berakting bingung ketika mengisikan form pemecahan PBB, dimana lokasi bangunan tersebut padahal bangunan itu berada dipinggir jalan dan semua orang tahu, setelah kurang lebih setengah jam kami menunggu kadus tsb mengisikan form dari bakueda kami diminta menunggu kades tsb yang tidak jelas kapan datangnya. daripada menunggu kami ke notaris yg menguruskan sertifikat tanah orang tua saya utk meminta copy akta jual beli, sambil menunggu dicarikan berkas tbs notaris tersebut bercerita bahwa banyak masyarakat mengeluh ketika harus bertemu kades tsb karena dimintai biaya yang kejelasannya tidak ada (pemilik kavling yg dibeli orgtua saya dimintai oleh kades tsb kalau tdk salah sekitar 10juta) dan banyak para pengembang perumahan diarea tsb dimintai uang yg tdk sedikit dan parahnya lagi masyarakat yg membeli dikenai biaya lagi ketika mengurus seuatu yg berhubungan dengan kades tsb. akhirnya masyarakat malas utk mengurus seuatu yg berhubungan dengan lurah itu. ya walaupun menurut kabar kades itu juga marah karena banyak yg melakukan jual beli tanpa sepengetahuannya. hingga saat ini kami belum melajutkan mengurus pemecahan PBB karna hal tsb dan memilh menunggu pemecahan PBB secara bersama sama. tambahan : ketika kami mengurus sesuatu berusaha mengurus sendiri sehingga kami tahu alur birokrasiny dan pemecahan PBB disemarang lebih mudah dan cepat tanpa ribet. terimakasih semoga bisa ditindak lanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini