Rincian Aduan : LGWP15276203

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 09 May 2021

Mohon untuk lebih dipertegas penataan pedagang di pasar Muntilan , khususnya di lantai dasar yang tidak terdaftar secara resmi supaya pedagang2 yang resmi di lantai atas tidak kehilangan pelanggannya, krn dg adanya pedagang yang tidak resmi khususnya dilantai dasar membuat pembeli lebih memilih berbelanja di lantai dasar, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini