Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15215599
KABUPATEN DEMAK, 31 Jan 2022
Kepala desa megonten terindikasi main jual beli jabatan dengan orang tua calon perangkat desa megonten, dikarenakan ada penekanan dari kepala desa kepada panitia calon perangkat desa agar melaksanakan ujian ke universitas yg telah di tentukan oleh kepala desa agar bisa memanipulasi hasil ujian calon perangkat desa. ujian yg seharusnya dilaksanakan tgl 27 januari 2022 terpaksa di undur tgl 31 januari 2022 dan di undur lagi sampai batas waktu yg belum di tentukan, itu dikarenakan panitia terus mendapatkan tekanan agar melaksanakan ujian di universitas yg telah di tentukan oleh kepala desa dengan orang tua calon perangkat desa.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 31 Januari 2022 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Januari 2022 - 10:22 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Senin, 31 Januari 2022 - 10:22 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Senin, 31 Januari 2022 - 17:01 WIB
Kabupaten Demak
Kami sampaikan kepada saudara pengadu bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan perbup 70 tahun 2020, terima kasih atas masukannya