Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15095779
KABUPATEN SRAGEN, 26 Dec 2023
menanyakan lagi tentang aduan LGWP47241593 apakah di proses atau tidak nggih pak. kok dari tahun 2007 cuma di survey terus . Sudah pernah didispo ke pusdataru ( riwayat aduan sebelumnya: LGWP28084754)
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2023 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:51 WIB
Kabupaten Sragen
kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Dikembalikan
Selasa, 09 Januari 2024 - 11:52 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi kami dengan Bidang SDA bahwa Lokasi longsor tersebut kewenangan BBWS Bengawan Solo
Disposisi
Selasa, 09 Januari 2024 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Januari 2024 - 16:00 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Kamis, 11 Januari 2024 - 08:27 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb :
1. BBWS Bengawan Solo sudah melaksanakan pengukuran dan membuat desain dengan kontruksi bronjong, namun dengan keterbatasan anggaran, prioritas penanganan th 2023 utk pengamanan jembatan desa di S. Grompol Ds. Jati Kec. Masaran Kab. Sragen, sehingga lokasi tsb pada TA. 2023 belum bisa ditangani.
2. Hasil survey ada penambahan dimensi tebing longsor P : 134 m L : 2,5 m T : 9,5 m dibutuhkan biaya sekitar 1 M dan BBWS BS menyampaikan pada TA. 2024 tidak memiliki anggaran kontraktual.
Tindak Lanjut :
1. BBWS Bengawan Solo akan melaksanakan desain ulang dikarenakan dimensi longsoran ada perubahan dimensi.
2. Karena biaya yang dibutuhkan cukup besar maka prioritas penanganan darurat terbatas untuk pengamanan rumah warga dengan konstruksi bronjong P : 20 m L : 2.5 m T : 9,5 m yg dilaksanakan secara kolaborasi antara Balai PSDA BS, DPUPR Kab. Sragen dan BBWS BS.
3. Setelah desain dari BBWS BS selesai akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan daruratnya.
Demikian terima kasih.