Rincian Aduan : LGWP14137575

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 24 Sep 2014

Yth. Bpk Ganjar Pranowo selsku Gubernur Jawa Tengah.. Dengan hormat, Bersama ini saya atas nama Karang Taruna Yudha Bakti di desa Rowosari kec. gubug Kab. Grobogan sebuah organisasi pemuda yang hanya cenderung pada kegiatan sosial yang bergantung pada minimnya dana dari APBDes,sehingga kegiatan dan progam kami sering kali terhenti karna minimnya dana yg kami terima dari APBDes. Untuk itu kami para pemuda karang taruna ingin merubah mindset masyarakat tentang kami.yang tadinya organisasi karang taruna hanyalah organisasi yg bergerak dalam kegiatan sosial menjadi organasasi yang mandiri,yang mampu menciptakan sumber ekonomi sendiri,menjadi organisasi yang produktif yang bisa membiayai kegiatan sosial kami sehingga tidak tergantung pada dana APBDes,. Untuk itu kami para pemuda dan pemudi sepakat untuk mendirikan sebuah koperasi kelompok ternak itik dengan memanfaatkan segala fasilitas dan sumberdaya yang ada,untuk itu kami mohon bimbingan mengenai hal-hal dan persyaratan dari dinas-dinas terkait dalam mendirikan koperasi ini. Demikian dari kami,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih'

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 September 2014 - 06:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:11 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Laporan telah kami terima, terima kasih

Selesai

Selasa, 04 November 2014 - 17:37 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

  Menanggapi pertanyaan dari Saudara Budi Prasetyo, berikut kami sampaikan tanggapannya :

Proposal yang Saudara ajukan telah kami terima, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki :

  1. Proposal tersebut harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Kelompok serta diketahui oleh Kepala Desa, Camat, serta mendapat rekomendasi dari Dinas teknis, dalam hal ini Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan. 
  2. Proposal tersebut ditujukan sesuai peruntukannya, misalnya kepada Gubernur Jawa Tengah atau Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, apabila ditujukan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan , maka proposal tersebut harus diinput melalui e-proposal oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan yang mulai dibuka sekitar Bulan Februari sampai dengan Bulan Maret.
Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.