Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13655248
KOTA SEMARANG, 06 Feb 2019
Pak/Bu, saya heran di salah satu kelurahan yg ada di bawah naungan Kecamatan Semarang Utara berinisial "PLOMBOKAN", kalau mau mengurus surat apa-apa kok rasanya sangat dipersulit ya... dan mintai biaya-biaya yg dengan nominal besar & tidak sedikit alasannya untuk isi kas tapi pada akhirnya masuk ke kantong sendiri (pungli), ini saya lihat sendiri lho dimasukkan ke sakunya. Masa iya urus KTP dimintai 150 ribu Rupiah, urus surat pengantar lain misal mau ubah KK diminta 150ribu, urus keperluan N1-N4 untuk bisa menikah di catatan sipil juga ditarik 150 ribu Rupiah, yang mana jika tidak diberi/ dipenuhi semuanya dipersulit, dan sangat lama untuk ditanggapi. Anehnya itu dibicarakan tidak secara tersembunyi, bahkan dengan lantang di hadapan teman-temannya menyebut nominal sekian untuk "uang jajan" katanya. Mau minta tanda tangan lurahnya aja suru bayar dulu, sedangkan Bapak lurahnya tidak pernah terlihat datang di kantor. Saya ini masyarakat kecil, dompet saya hanya ada beberapa ribu itu pun dia minta secara paksa dan minta kekurangannya untuk dibayarkan saat jika saya mau ambil berkas saya nanti. Apa hal seperti itu tidak bisa diberantas secara tegas??? Setahu saya, di kelurahan lain tidak demikian, semua serba mudah dan gratis, andai diminta mengisi kas pun itu bersifat sukarela setelah urusan administrasi diselesaikan. Saya mohon hal seperti itu diberantas agar benar-benar pegawai negeri sipil bisa benar-benar melayani negeri ini dengan jujur, adil, dan baik. Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 06 Februari 2019 - 11:59 WIB
Verifikasi
Kamis, 07 Februari 2019 - 07:25 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Kamis, 07 Februari 2019 - 07:35 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Kamis, 07 Februari 2019 - 07:36 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL