Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13502055
KOTA SURAKARTA, 17 Aug 2020
Saya sekolah di salah satu sekolah kejuruan swasta di Surakarta, yaitu SMK Mikael. Saya tidak melapor untuk mengeluh akan tugas yang di berikan tetapi ada satu guru yang mengajar mata pelajaran CAM di sekolah saya keterlaluan. Beliau selalu memberikan tugas yg banyak dengan deadline yang sangat mepet, dan Minggu kemarin beliau memberikan kami ulangan di dalam ulangan itu beliau hanya memberikan waktu 5 detik untuk menjawab satu soal akhirnya kami protes karena jujur saja internet saya agak jelek. Akhirnya beliau memberikan sedikit kelonggaran, beliau memberikan waktu 10 detik untuk satu soal atau 1 menit 30 detik untuk menyelesaikan ulangan sebelum menutup otomatis. Akhirnya kami seluruh kelas menyerah untuk melakukan negosiasi karena guru tersebut berkata saya sudah memberikan kebaikan untuk mengundur waktu. Tiba saat ujian dimulai saat di mulai, saya bahkan tidak dapat melihat soal yang bergambar dengan jelas karena soal tersebut screenshot dari YouTube dan soalnya tidak jelas, seperti didalam gambar tersebut ada komponen apa, padahal di dalam gambar banyak sekali komponen-komponen jelas kami sekelas bingung, dan waktu tersebut bahkan kami tidak dapat membaca dengan komplit akhirnya saya menguji keberuntungan saya dan menjawab asal karena tidak mungkin menjawab dengan benar. Saat diumumkan nilainya, kami sekelas mendapatkan nilai yang mengerikan yaitu rentang 6-53, saya sendiri mendapat nilai 26 karena saya menjawab 6 soal dari 15 soal. Guru tersebut akhirnya memberikan remidi dan remidinya dilakukan saat sudah jam pulang, saya yang seharusnya sudah menyiapkan komputer untuk latihan membuat vektor jadi harus mengerjakan remidi lagi dan waktu yang diberikan juga sama. Oleh karena itu, saya ingin melapor saya tidak peduli jika beliau memberikan tugas yang sulit dengan waktu mepet karena saya bisa mengarang. Tetapi untuk ulangan model seperti ini, bukankah keterlaluan, saya tidak berani lapor guru karena takut sehingga saya berpikir untuk lapor sini.
Disposisi
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 11:35 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; Monggo pinarak ke sekolah untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.