Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12569278
Rincian Aduan
LGWP12569278
Selesai
Public
Lampiran
mohon maaf pak Gubernur. mohon petunjuk,saya baru proses mutasi keluar dari cilacap ke Banyumas.katanya gratis,kok tadi saya dimintai bayaran pertama 300rb tapi setelah saya minta tanda terima,ga dikasih terus uang saya dikembalikan 150rb(ada tanda terima).sebetulnya ada biayanya apa tidak ya...
Disposisi
Senin, 08 Juni 2020 - 12:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas laporan yg diberikan. Sudah kami cross cek ke bagian mutasi keluar bahwa WP yg bersangkutan :
1. pemahaman WP tsb bahwa program pemutihan gratis utk semua biaya proses
2. Petugas menghitung biaya perkiraan 300rb adalah 150rb PNBP yg sesuai tertera di foto dan 150rb perkiraan SKP notice,dan ternyata SKP 0 sehingga dikembalikan oleh petugas dan sudah diberikan pemahaman.
3. Biaya 150 rb tsb sudah sesuai dengan tarif PNBP yg tercantum dalam PP NO.60 tahun 2016 tentang biaya mutasi keluar.
Utk info lebih jelas silahkan datang ke kantor Samsat Cilacap. Terimakasih