Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12107212
KABUPATEN KENDAL, 13 Aug 2022
Bagaimana jika e-warung didesa dikelola oleh kadus, seluruh bansos, PKH, dan Bantuan lain dibelanjakan oleh kadus yang kemudian dijual lagi ke desa atau ke PKH maupun lembaga terkait dengan mencari keuntungan personal yang signifikan, semisal beras, kadus membeli beras terburuk yang paling murah ke daerah pemalang kemudian diselip lagi dikecamatan tersono tujuannya agar terlihat seperti beras baru yang mana kemudian dijual dengan harga beras baru perkilo bisa memiliki keuntungan sampai dengan 4rb, kemudian telur yang mana telur sikadus harus berternak ayam petelur sendiri dan telurnya dijual ke desa, yakni 4 butir telur per bansos, bahkan jika setok telur dikandangnya belum ada, tlur hanya digantikan dengan buah atau pemberian telur ditunda. Begitupun dengan buah-buahan, sikadus membeli buah yang murah kemudian dijul ke bansos dengan mengambil keuntungan, sempat beberapa kali buah sudah busuk. Ada tindakan kapitalisme yang tak dipungkiri tindakkan tersebut merugikan negara yang lumayan signifikan, bisa dimasukkan kategori gratifikasi yang harus tegas ditindak. Karena selama ini masyarakat pun banyak dirugikan. Mohon tindak lanjut ya dari pemerintah pusat, agar pemerintah desa steril dari hal semacam ini. Untuk Indonesia Maju, terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:29 WIB
Verifikasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 07:45 WIB
DINAS SOSIAL