Rincian Aduan : LGWP11909471

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 31 Jan 2022

lahan ada tulisan larangan menggunakan lahan ini akan tetapi lahan tersebut di tanami jagung yg mana lahan tersebut kiri kanannya adalah tebing yg suatu saat bisa terjadi longsor dan bisa mengakibatkan jln puyussdh pernah saya laporkan di apk ini sampai 2 kali panen, laporan pertama di tanggapi oleh dinas aset daerah tp msh saja di tanami jagung sampai sekarang dan di khawatirkan penanaman jagung tersebut menggunakan pupuk pestisida yg akan merubah kontur tanah menjadi kurang baik

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 31 Januari 2022 - 14:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Verifikasi

Senin, 31 Januari 2022 - 14:50 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Laporan kami terima. Selanjutnya akan kami komunikasikan dengan yang terkait. Terima Kasih

Progress

Jumat, 04 Februari 2022 - 23:13 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kami sampaikan kepada saudara Ardi Suna bahwa laporan anda telah kami koordinasikan dengan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah selaku SKPD yang memiliki kewenangan atas bidang tanah dimaksud untuk dilakukan identifikasi, pengamanan, Penertiban dalam rangka pemanfaatan aset tersebut. Sesuai dengan kewenangan kami, melalui Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Semarang Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah telah menindak lanjuti dengan :
  1. Melakukan Pengecekan dan koordinasi dengan Desa Serta memberikan teguran kepada warga yang menanami;
  2. Memberikan pemahaman bahwa penanaman di lokasi bahu jalan tersebut tidak diperbolehkan dan penanaman tersebut tidak ada ijin/retrebusinya.
Selanjutnya kami lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah agar dapat disediakan pemasangan papan larangan menanami yang dilengkapi dengan pemberitahuan sanksi dan dendanya. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan informasi yang telah diberikan.

Selesai

Senin, 07 Februari 2022 - 07:22 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Laporan selesai. Terima kasih