Rincian Aduan : LGWP11835168

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 13 Aug 2022

Kenapa ea pak ngurus kk dan KTP pindahan dari Kalteng ke Pati dipersulit oleh dukcapil, kenapa dipersulit tempat lahir ,semua akte kan sesuai di ijasah ,masak harus dirubah aktenya, sementara semua sama dengan ijazah ,padahal kan ijazah juga GC bisa dirubah lagi

0 Orang Menandai Aduan Ini