Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11806650
KABUPATEN MAGELANG, 28 Aug 2019
SURAT TERBUKA : Retribusi Candi Borobudur dan Candi Prambanan berdasarkan kebijakan PT.TWC selaku Manajemen Pengelola Wisata Candi - Turis Lokal Rp.40.000 - Turis Mancanegara Rp.350.000 Total kunjungan berdasarkan laporan kementrian Pariwisata tahun.2018, jumlah wisatawan asing sebanyak kurang lebih 250.000 orang dan wisatawan lokal sebanyak kurang lebih 2 juta orang. Apa yang sudah dilakukan pengelola dalam hal ini PT. TWC untuk kelangsungan dan perawatan obyek wisata dunia yang kita miliki ini ? Kondisi yang sangat memprihatikan terjadi ! Citra bangsa di mata wisatawan dunia tercoreng karena 2 obyek wisata ini !!!!!!! Mohon bapak menteri pariwisata yang terhormat, kenapa hal ini bisa terjadi? Bukankah Pemerintah berniat melakukan yang terbaik untuk Bangsa ini !!!!! Mau sampai kapan kita seperti ini? Ini bukan masalah sepele dan harus dilakukan tindakan pembenahan agar Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang merupakan obyek wisata dunia (World Herritage) dapat dinikmati dengan nyaman dan membanggakan !!!!! #adaapadenganPTTWC #adaapadengankementrianpariwisata #indonesiamaju OKTAV SIANIPAR
Disposisi
Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:16 WIB
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2020 - 09:14 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Selesai
Senin, 11 Januari 2021 - 13:51 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA