Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 22 April 2020 - 11:58 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Sabtu, 25 April 2020 - 11:15 WIB
DINAS KESEHATAN
Rapid test tidak bisa dibayari melalui bpjs, Rapid test sifatnya screening, dan tidak dibebankan kepada bpjs
Selesai
Sabtu, 25 April 2020 - 11:16 WIB
DINAS KESEHATAN
Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih