Rincian Aduan : LGWP10880833

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 15 Sep 2022

Mohon ditindak untuk MIN 6 nglawu yang dimana dengan dalih Infaq meminta kepada murid yang jumlahnya ditentukan, padahal murid min 6 jumlah muridnya hampir seribu, dan uang itu kemana? Sedangkan komite sudah sejak lama tidak ada pergantian, padahal dalam aturan jelas tertera komite wajib berganti, katanya sekolah negeri semua bebas pungutan dalam bentuk dan kalimat apapun, nyatanya buku, infaq dll aja juga bayar

0 Orang Menandai Aduan Ini