Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10545695
KABUPATEN MAGELANG, 11 Jan 2023
Selamat Siang Pak Gub. Ada potensi konflik yang sangat besar di Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, terkait ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen. Di Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, harga tanah paling tinggi hanya 1,9 juta, padahal berada di Jalan Kabupaten dan dipingginr jalan wisata, bahkan, untuk tanah yang dipinggir jalan desa ( sangat bisa diakses dengan Roda 4) harga tanah hanya 1,39 Juta . Sedangkan di Desa sebelah (Desa Keji, Muntilan, Magelang) Harga ganti rugi mencapai 3,7 Juta untuk tanah yang bahkan tidak bisa di capai oleh Roda 4. Desa Sriwedari dan Keji secara geografis sangat dekat. Warga menuntut keadilan. Kami berharap bapak bertindak seperti Sri Sultan HB, yang turun langsung dan ikut menyuarakan keadilan. Tolong di selidiki, kami butuh keadilan. Tolong di tindak lanjuti sebelum konflik yang lebih besar muncul
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 12 Januari 2023 - 09:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:22 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.