Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10466633
KABUPATEN SEMARANG, 20 Jun 2023
Pak ganjar saya mohon beri peringatan tegas kepada BUPATI KABUPATEN SEMARANG terutama LURAH BERGAS LOR, dikarenakan dana 3M yang diusulkan oleh POKDARWIS dan telah disetujui untuk pembuatan EMBUNG SETEPENG diambil alih dan ditangani oleh LURAH CS dan sampai sekarang tidak jadi terealisasikan. segala upaya pokdarwis meminta pembuatan embung tersebut sudah di laksanakan pak. Sampai menemui Bupati langsung waktu itu tapi jawaban beliau tidak sejalan dengan pemikiran kami dikarenakan alasan LSD tanah SETEPENG padahal di BERGAS LOR terdapat "TPS" IYA PAK TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH DI TENGAH TENGAH SAWAH YANG DAHULUNYA JUGA LSD TAPI BISA BERDIRI KOKOH SAMPAI SAAT INI. Mohon tanggapannya pak sudah hampir 1 Tahun pak Ganjar di hadapan WARGA BERGAS LOR berkata "Insyaallah Saya Akan Membuatkan Embung" sebuah harapan para petani dan kami sebagai anak muda hanya ingin memberi kebermanfaatan bagi seluruh warga sekitar, kalau sudah seperti ini kami tidak punya kuasa sebagai rakyat biasa pak mohon di tindak lanjuti
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 21 Juni 2023 - 09:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:32 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Siap cek dan koordinasikan dgn pihak terkait.tks
Selesai
Jumat, 23 Juni 2023 - 10:03 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Koorinasi pada hari kamis tgl 22 Juni 2023 yang diikuti oleh : BPSDA Bodri Kuto, DPUPR Kab. Smg, DinPar Kab. Smg, Sekdes Bergas Lor, Ketua Pokdarwis "Dewi Sri" dan anggota Pokdarwis kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Rencana lokasi pemb embung yg dimaksud berada di wilayah Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang.
2. Kronologi Bankeu Pemb Embung Setepeng:
- Sktr bln Maret 2022, Bpk. Gubernur Jawa Tengah mengunjungi "Lodji Londo Coffee" untuk bertemu dgn pokmas setempat.
- Bln Juni 2022, Bpk. Gubernur kembali berkunjung ke "Lodji Londo Coffee" dlm rangka memperingati hari Bung Karno dan bertemu dgn salah satu petani yg memohon utk dibangunkan penampungan air utk pengairan sawah.
- Kemudian ditindaklanjuti oleh Pokdarwis "Dewi Sri" dgn mengajukan Proposal Permohonan Pembangunan Kampung Wisata Ketepeng Kel. Bergas Lor Kec. Bergas Kab. Smg, dlm salah satu permohonannya adalah pemb sarpras seperti embung, spot iconic, zona kuliner, zona sehat & sumur bor dan berkas tsb dikirim ke Bpk. Gub. pd bln Desember 2022.
- Pd TA. 2023 Pemprov Jateng menganggarkan bantuan Sarpras Penunjang Daya Tarik Pariwisata (DTW) Kampung Wisata Lingkungan Setepeng Kel. Bergas Lor Kec. Bergas Kab. Smg melalui anggaran Bantuan Keuangan ke Pemkab Semarang cq. DisPar senilai 3 Milyar.
- Pelaks bankeu tsb saat ini memasuki tahap DED Pemb Sarpras Wisata di Kampung Wisata Bergas Lor, tetapi lokasinya berbeda dg yg dimaksud dlm proposal yg disampaikan sebelumnya.
Karena lokasi yg diajukan dianggap berada dlm wilayah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
- Menurut penjelasan dari DisPar Kab. Smg, saat ini lokasi yg sdg dilakukan DED jg terkendala terkait adanya aset Kemenpora berupa lapangan volley yg s/d saat ini blm ada penyerahan kpd Pemkab Smg.
3. Stlh dilakukan overlay peta oleh tim BPSDA Bodri Kuto, lokasi yg sedang dilakukan DED jg masuk wilayah LSD.
4. Pokdarwis "Dewi Sri" meminta agar keg DED tsb dilakukan evaluasi kembali, krn lokasi yg direncanakan sama2 berada di dlm wilayah LSD dan merekomendasikan agar anggaran Bankeu untuk pemb sarpras yg dimaksud dikembalikan kpd Pemprov. Jateng.
5. Terkait permasalahan tsb di atas, BPSDA Bodri Kuto menyarankan segera diadakan rapat koordinasi yg difasilitasi oleh DisPar Kab. Smg dgn mengundang pihak2 terkait spt: Biro Bangda Setda Jateng. Dinas PUSDATARU Prov. Jateng, Disporapar Jateng. BPSDA BK, Dinas PUPR Kab. Smg, Camat Bergas, Lurah Bergas Lor, Pokdarwis "Dewi Sri" dan pihak terkait lainnya.
Demikian terima kasih.