Rincian Aduan : LGWP10071617

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 30 May 2022

Hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, melakukan aksi damai menolak aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV Barokah Merapi. Karena seharusnya kontrak mereka sudah habis pada tanggal 25 Mei kemarin, ternyata mereka berhasil mendapatkan izin perpanjangan penambangan kembali sampai tahun 2026 tanpa bersosialisasi atau meminta persetujuan dari warga Desa Krinjing dan Pemdes Krinjing. Oleh karena itu kami merasa seperti tidak dihargai, tidak dianggap atau istilah kasarnya dilangkahi. CV Barokah Merapi sendiri sudah beroperasi di bantaran Sungai Senowo di Desa Krinjing ini sejak 9 tahun yang lalu. Tapi selama itu kami masyarakat Desa Krinjing justru malah seperti dijajah, kami selalu dipersulit jika mencari nafkah di Sungai Senowo dan dibuat harus menahan sabar dengan dibuatnya peraturan dari CV yang merugikan pihak kami. Maka dari itu kami meminta bantuannya agar bisa segera menyelesaikan masalah ini. Sekian dan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini