Rincian Aduan : LGWP09467684

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 02 Oct 2021

Tolong disidak tambang galian C ilegal didesa PLOSOREJO RT 07 RW 02 PULUTAN NOGOSARI BOYOLALI TOLONG SEGERA SIDAK PAK

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:03 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nuria Khoirunissa terkait adanya penambangan ilegal di Desa Pulutan Kec. Nogosari Kab. Boyolali, dapat disampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Terdapat IUP an. Winarno Mardiyanto di Desa tersebut; 2. Terkait status izin yang bersangkutan sekarang ini, masih menunggu mengingat kewenangan berada di Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM cq. Dirjen Minerba); 3. Telah meneruskan aduan tersebut kepada Inspektur Tambang; Terima kasih.