Rincian Aduan : LGWP09351914

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 04 Jul 2022

Saya membenarkan KTP dan KK di kantor kecamatan. Dari surat pengantar dari desa sudah jelas untuk KTP dan KK, sudah menunggu 1 minggu yang jadi hanya KK, alasanya KTP asli tidak dilampirkan. Padahal waktu saya ajukan malah dikembalikan KTPnya. Waktu coba saya minta pertanggungjawabannya hanya ketawa-ketawa seperti orang tidak berpendidikan. Apa saya bayar pajak untuk menggaji orang gila? PECAT PEGAWAI YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB SEPERTI ITU! GAK SUDI SAYA BAYAR PAJAK MAHAL UNTUK MENGGAJI ORANG GAK JELAS

0 Orang Menandai Aduan Ini