Rincian Aduan : LGWP09321432

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 01 Jul 2020

lapor pelayanan di dpmpts kab.semarang di tlp tidak pernah di angkat dan di dpmpts profinsi juga , saya bekerja di Perusahaan di kab.semarang dan di minta urus perijinan dari kantor tapi saya masih belum tau apakah sudah buka layanan tatap muka karena ijin lokasi perusahan saya sudah terbit di oss dan harus di notif di dpmpts kab.semarang mohon bp gubernur untuk di tindak lanjuti karena kami di utus perusahaan juga perlu informasi apa persyaratan dan bagaimana urusnya terimakasih. oss pusat sudah saya tlp berulang kali dan di minta ke dpmpts kab sedangkan di dpmpts kab.semarang tlp saja tidak di angkat , sebelumnya di tempeli layanan tatap buka belum di berlakukan sampai batas waktu yang belum di tentukan lalu kami harus cari informasi bolak balik ke kabupaten, ke profinsi .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Verifikasi

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:42 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Halow, selamat sore Bapak Paulus, anda bisa menghubungi kami di Layanan Pengaduan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah pada Nomor 08112915173 pada jam kerja ya,. karena padatnya jalur komunikasi kami di jam-jam sibuk, kami sarankan gunakan jalur whatsapp,. pasti kami jawab

Selesai

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:42 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

laporan anda telah kami tindaklanjuti