Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09102124
Rincian Aduan
LGWP09102124
Selesai
Public
Saya pedagang di Pusat Grosir Solo. Pada bulan Februari, pengelola menaikkan service charge/retribusi dari 57.500/m²/bulan menjadi 89rb/m²/bulan. Ajakan diskusi pedagang ditolak dan kami meminta bantuan disdag, dan selama proses mediasi kami tetap membayar di harga lama. Pengelola bersikeras dan akan menyegel kios kami, bahkan pak Gibran sendiri sudah turun tangan membantu. Namun pengelola saat ini bersikeras akan menyegel kios kami jika tidak menuruti kemauan harga mereka. Kami menolak nominal tersebut karena kenaikannya tidak wajar, dan selama 17 tahun (dari 20 tahun masa sewa) hak-hak kami terus dikurangi. Mulai dari kondisi bangunan yang amburadul (atap dan dinding yang tidak ada sebagian), fasum, tenaga keamanan kebersihan dikurangi. Dan berakibat terhadap daya tarik PGS menggaet pengunjung. Saat kami meminta hak kami, selalu diabaikan. Dengan kondisi bangunan tersebut kami sudah sangat dirugikan. Karena dikira bangunan mangkrak pengunjung menganggap PGS tutup. Kalau hujan terjadi kebocoran bahkan banjir di dalam gedung. Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan diabaikan. Dan saat ini beberapa pedagang di somasi dan akan diambil alih kiosnya oleh managemen. Anjuran dari disdag, kapolsek, bahkan pak Gibran sendiri diabaikan oleh Pemilik dan Pengelola PGS. Kami mohon bantuannya Pak. Kami sudah tidak tahu lagi bagaimana bisa mengajak pengelola berkomunikasi yang baik. Itikad baik kami dan berbagai pihak selama ini tidak dianggap. Dibalas pengelola dengan intimidasi² (surat peringatan, surat penyegelan berkali kali dan somasi). Kami ini pedagang yang sedang berusaha bangkit dari kesulitan selama pandemi kemarin. Namun pengelola yang mengalami kerugian (kios dari 800 menjadi tinggal 400 yang terisi), menimpakan beban tersebut kepada pedagang yang masih bertahan. Sekali lagi kami mohon bantuannya Pak.
Topik
Disposisi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Senin, 15 Agustus 2022 - 11:02 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022006183.
Progress
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:42 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Perdagangan Kota Surakarta).
Selesai
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:42 WIBKota Surakarta
Mediasi telah beberapa kali diupayakan oleh Dinas Perdagangan, Polresta Surakarta, Polsek Pasar Kliwon, dengan hasil belum ada kesepakatan.
Himbauan kami agar penyelesaian dapat dilakukan dengan musyawarah serta senantiasa dilandasi kebesaran hati untuk saling memahami situasi dan kondisi para pihak, untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Demikian dan terima kasih atas perhatiannya.