Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 11:03 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 20:53 WIB
Kabupaten Purworejo
Laporan anda kami teruskan ke Dindikbud Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lelib lanjut. Terima kasih.
Selesai
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:39 WIB
Kabupaten Purworejo
DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Pengawas Dabin melakukan klarifikasi kepada Kepala sekolah dan Bendahara SDN 2 Mranti, Berdasarkan hasil klarifikasi Pengawas Dabin, dan Korwilcambidik dengan pihak sekolah, diperoleh data bahwa tidak ada perbaikan eternit yang dibebankan pada wali siswa. Iuran-iuran yang ada adalah iuran paguyuban wali siswa yang dikelola oleh pengurus paguyuban masing-masing kelas. Buku yang dimaksud adalah buku LKS. Siswa tidak diwajibkan untuk membeli. Tidak membeli tidak apa-apa. Demikian untuk menjadi perhatian. Nuwun.