Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08225121
KABUPATEN BLORA, 31 Jul 2016
assalamualaikum Pak Ganjar yg terhormat ....saya pengecer resmi bersubsidi daerah blora khususnya kecamatan banjarejo,saya ingin mengajukan RDKK tambahan untk thn ini kok kesulitan ya........padahal petani kami sangat membutuhkan pupuk,kelompok tani kmi udah cb membuat RDKK tp UPTD kmi tdk memberi izin dng alasan yg tdk saya mengerti…mohon bantuanya…trimakasih
Disposisi
Senin, 01 Agustus 2016 - 06:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Agustus 2016 - 14:39 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Progress
Senin, 01 Agustus 2016 - 14:41 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Selesai
Rabu, 03 Agustus 2016 - 09:25 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
- Difinitive Kelompok ( RDK ) adalah rencana kerja usahatani dari kelompoktani untuk satu tahun, yang disusun melalui musyawarah dan berisi rincian tentang sumberdaya dan potensi wilayah , sasaran produktifitas, pengorganisasian dan pembagian kerja , serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani.
- Rencana Difinitive Kebutuhan Kelompok / RDKK pupuk bersubsidi adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompoktani yang merupakan alat pemesanan pupuk bersubsidi kepada Gabungan kelompoktani atau penyalur sarana produksi pertanian.
- Alur penyusunan RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2017 : Data dari Petani/Poktan / Gapoktan Januari/Pebruari 2016 disampaikan pada UPTD Kecamatan dan direkap menjadi RDKK paling lambat Maret 2016, Rekap RDKK diberikan ke Dinas Pertanian Kabupaten untuk direkap paling lambat sampai April 2016, Data Rekap RDKK tersebut kemudian diberikan di Dinas Pertanian Provinsi untuk direkap paling lambat sampai Mei 2016, dari data tersebut dipakai sebagai data pendukung untuk Rapat penentuan kebutuhan nasional yang dilaksanakan 29 - 31 Juli 2016, yang kemudian hasil rapat tersebut dituangkan dalam Kepmentan Alokasi pupuk tahun 2017 di bulan Nopember 2016.