Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08014880
KABUPATEN MAGELANG, 07 Apr 2021
Mohon ijin lapor pak Gubernur Ganjar,,,di jalan pemuda no 26 tepatnya pintu masuk pasar sayur muntilan,,,parkir kendaraan pedagang sangat mengganggu pengguna jalan lain, berbahaya juga kerna para pedagang juga beraktifias dijalan raya,,,kerna separuh badan jalan dan sampai jembatan sungai keji digunakan untuk parkir, sudah melapor ke dishub kab magelang, polsek muntilan dan polantas muntilan,,,sepertinya tidak digubris, apa ada yang ikut bermain didalamnya atao bagaimana tapi terkesan ada unsur pembiaran...mohon disidak ya pak Ganjar...makasi
Disposisi
Rabu, 07 April 2021 - 12:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 April 2021 - 09:38 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Rabu, 28 April 2021 - 13:58 WIB
Kabupaten Magelang
- Parker kendaraan sayur yang saat ini sampai di Jln. Pemuda No.25 Muntilan tepatnya di pintu masuk pasar Muntilan disebabkan tidak muatnya tempat parker di pasar Desa Pucungrejo dan di Plaza Muntilan;
- Dinas Perhubungan akan menertibkan parker tepatnya pintu masuk pasar sayur Muntilan;
- Dinas Perhubungan akan mengadakan pembinaan terhadap tukang parkir agar lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya dengan pemberian sanksi apabila tidak bertanggung jawab;
- Disdagkop UKM akan menyediakan lokasi pedagang sayur;
- Satpol PP dan PK siap membantu dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 15:26 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih