Rincian Aduan : LGWP07909109

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 14 May 2022

1. Kenapa PILPERADES desa belom ada anggaran tercatat di APBDES tahun 2022 dan APBDES PERUBAHAN tahun 2022.? 2. Kenapa panitia PILPERADES Itu ketuanya dari pihak perangkat desa sedangkan dari perda nomor 8 tahun 2020 itu tidak boleh.? 3. kami sudah laporkan ke pihak kecamatan tpi pihak kecamatan tetap ikut serta menyaksikan pelantikan.? 4. kami punya bukti dari rekaman yang tidak ada anggaran di PILPERADES maupun tertulis dari BPD.? kami mohon di tindak lanjuti, karna laporan yang kemaren belom ada jawaban karna itu sudah kesalahan dari administratif dan jika salah tolong di batalkan / di copot dari jabatannya. trimakasih 🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini