Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:09 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:05 WIB
DINAS KESEHATAN
Baik matur suwun laporannya, kami koordinasikan dengan DKK Kab Klaten
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 12:31 WIB
DINAS KESEHATAN
Setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengkonfirmasi ke pihak RS, pihak RS membenarkan perihal memotong remunerasinya karena memang BOR RS turun 50% sehingga pendapatan RS juga turun drastis. Jadi remunerasi RS semua turun sampai 35%, Baik pegawai PNS maupun non PNS.
Dari BOR yg biasanya 70% sekarang tinggal 40%.
Semua karyawan yg kerja di ruang covid19 sudah RS berikan tunjangan tambahan tanpa menunggu dari pusat, demikian informasi dari pihak RS.
Silahkan selanjutnya untuk menghubungi manajemen RS jika masih ada ketidakpuasan, untuk dapat diselesaikan secara internal RS.
Demikian, semoga membantu.