Rincian Aduan : LGWP07219933

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 03 Jul 2015

PENYELEWENGAN DANA NEGARA UNTUK MEMPERKAYA PRIBADI YANG DILAKUKAN KADES DAN PERANGKAT BESERTA KRONI KRONINYA DESA SAMBIREJO KEC. TLOGOWUNGU KAB. PATI JAWA TENGAH PERIODE 2008 SD 2014 SENILAI LEBIH DARI 1 MILYAR RUPIAH. Ass. Wr. Wb. Pak Gurbenur yang terhormat ini adalah keluh kesah dari warga kami pak, kami ingin desa kami bersih dari hal hal yang kotor seperti ini. mohon bapak mengerti suara kami kasihan anak anak cucu kami nantinya. Selama kepemimpinan kades terpilih desa sambirejo kec. tlogowungu kab. pati jawa tengah banyak terjadi penyelewengan dana negara untuk memperkaya diri sendiri, antara lain: 1. penyelewengan bantuan hewan ternak sapi dari dinsos sebanyak 30 ekor yang pada akhirnya sapi sapi tersebut dijual untuk kepentingan pribadi. yang terlibat dalam hal ini kades desa sambirejo SUGITO, perangkat desa sambirejo KARJANI, MULYADI, KANDIRIN, dan saya yakin semua perangkat juga menikmati hasil penjualan dari sapi bantuan ini, termasuk yang menikmati EDY SUKMANTO, TONI YULIANTO, SUDARNO, EDI MARYANTO, yang masing masing adalah warga desa sambirejo. 2. penyelewengan dana ADD karena selama menjabat kepala desa hanya melakukan pembangunan pengecoran jalan desa di 2 lokasi dan tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat desa sambirejo darimana asal dana dan jumlahnya berapa? 3. bantuan pembuatan gapura desa yang info dari pemerintah dana yang dikucurkan per gapura Rp. 10.000.000,- sebanyak 4 buah gapura total senilai kurang lebih Rp. 40.000.000,- tetapi dilapangan pemborong hanya melakukan pekerjaan pembanguan keempat gapura tersebut dengan nilai Rp. 10.500.000,- 4. menjual jabatan perangkat desa kepada masyarakat yang akan menduduki jabatan perangkat desa yang kosong pada tahun 2014 dengan rincian a. jabatan kamituwo, karena yang menduduki masih kerabat kades pada waktu itu nilainya yang di tawarkan Rp. 65.000.000,- b. jabatan petengan, bagi peserta yang mendaftar dan ingin menjadi petengan dengan cepat harus membayar senilai Rp. 45.000.000,- bahkan yang menjabat sekarang ini harus membayar senilai Rp. 15.000.000,- c. Jabatan kaur kesra juga dijual senilai puluhan juta rupiah. dalam hal ini banyak yang terlibat diantaranya WARDI MBAH SURI, DJASWADI, BEDI, TRIYONO, KARJANI, M. BUDI SANTOSO, YONO ketua RW 01, DARSUKI LADU. SUGIRI 5. Penyelewengan bantuan hewan kambing dari pemerintah sebanyak 40 ekor kambing tahun 2013 senilai Rp. 2.000.000,- per kambing tetapi realita dilapangan hewan kambing ini senilai Rp. 700.000,- per kambing, ini karena adanya kong kalikong antara kades periode ini dengan saudara samuri yang sekarang menjabat sebagai modin. 6. terjadinya penyertifikatan tanah negara menjadi milik pribadi (tanah karetan) yang lokasinya pinggir jalan raya dengan membayar sejumlah uang kepada kades dan perangkat senilai Rp. 6.000.000,- 7. Penyelewengan dana PBB yang ditarik setiap tahun oleh perangkat desa tetapi warga tidak pernah mendapat bukti pajak telah terbayar yang sah tetapi hanya surat pemberitahuan pembayaran pajak terutang yang ditulisi nilai nominal oleh perangkat yang menarik uang tersebut. 8. setiap ada bantuan dana dari pemerintah, masyarakat tidak pernah mendapat laporan dari hal hal tersebut. sehingga selama menjabat selama sekian tahun hanya melakukan pembangunan pengecoran jalan dan pembuatan gapura saja, padahal dana pemerintah yang mengucur selama periode tersebut nilainya milyaran rupiah. 9. adanya tanah negara yang dibuat sebagai kelompok kandang sapi, dan kandang tersebut diperjual belikan dengan nilai Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000,- per kandang 10. bukti bukti lebih valid silahkan datang dan cek di masyarakat ds. sambirejo, baik dari suara rakyat, atau realita yang ada. mohon dengan sangat agar pengaduan ini segera di tindak lanjuti karena kami masyarakat desa sudah resah dan bosan dengan hal hal tersebut, karena kami ingin desa kami bersih dari hal hal tersebut karena kami ingin uang milyaran rupiah bantuan pemerintah bukan untuk memperkaya pribadi tetapi untuk kesejahteraan masyarakat.

0 Orang Menandai Aduan Ini