Rincian Aduan : LGWP07030936

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 18 Feb 2021

Lapor Saya taufik triwidyanto .saya mau melaporkan tentang layanan publik di DPMPTSP kabupaten cilacap Kami bermaksud ingin mengurus melegalisir Dokumen fotokopi IMB yang hilang .kami sudah melampirkan FOTOCOPY IMB dan surat Kehilangan dari kepolisian resmi namun di persulit antara DPMPTSP saling lempar tanggung jawab dengan alasan arsip IMB kami tidak ada di kantor arsip lama..dan tidka berani memutuskan.padahal kami telah melampirkan persyaratan lengkap .kami malah mendapatkan jawaban belum ada solusi harus naik ke Bupati yang memutuskan dan ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat terhadap layanan pemerintah .padahal di kabupaten lain sangat mudah tidak ada masalah .dan hal seperti ini tidak perlu harus izin bupati.terkesan Petugas DPMPTSP tidak memahami prosedur Tanggal kejadian : 17 Februari Pukul 10.30 Wib Petugas yang melayani : Bp.Bambang Widjanarko & Bp.Gatot Instansi : DPMPTSP Kabupaten Cilacap Kami mohon solusi dari propinsi karena kami membutuhkan legalisir tereebut Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini