Rincian Aduan : LGWP05769218

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 23 Jun 2020

Saya mau bertanya, apakah pendaftaran sekolah melalui jalur afirmasi, penentuan siswa yang diterima di hitung dari zonasi siswa?Jika benar. Apa bedanya zonasi dengan afirmasi?Karena adik saya mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi karena adik saya termasuk siswa kurang mampu (miskin), dan terancam tidak bisa diterima di sekolah tujuan karena bobot jarak zonasi, padahal kami sudah pindah alamat rumah di zonasi dekat sekolah, namun tidak bisa menggunakan zonasi tersebut karena belum 1 tahun pindah. Mohon kebijakannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini