Rincian Aduan : LGWP05669768

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 10 May 2021

SSB BOYOLALI Penahanan Gaji karyawan yang keluar. Harus ke kantor pusat terlebih untuk pengambilan gaji. Tidak sesuai dengan pasal 19 peraturan pemerintah no 8 tahun 1981.

0 Orang Menandai Aduan Ini