Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03833600
KABUPATEN CILACAP, 06 Sep 2019
penambangan pasir sungai serayu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat desa gombolharjo. jalanan menjadi rusak parah, dampak debu mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat, dampak abrasi sungai juga mengkhawatirkan, sungai menjadi tambah lebar dan mengikis lahan petani, apabila musim hujan menjadi banjir dan membuat petani gagal panen. perijinan usaha penambangan pasir tidak jelas, desa ketika dikonfirmasi tidak tahu dan tidak pernah mendapat retribusi untuk perawatan jalan. desa lepas tangan karena tidak berani dengan warganya yang bekerja di dipo pasir, warga tidak berani bergerak karena takut terjadi gesekan dengan para penambang pasir. mohon ada tindakan dari dinas terkait untuk dapat menertibkan aktifitas penambangan pasir di desa Gombolharjo ini... sy berharap solusi atas masalah ini bisa cepat dan dapat segera dirasakan masyarakat... terimakasih
Disposisi
Jumat, 06 September 2019 - 11:24 WIB
Verifikasi
Senin, 09 September 2019 - 10:37 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:03 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Coba coba sekali lagi dg perangkat desa dan kepolisian apakah tata cara penggalian dan pengangkutan sdh sesuai dg ijinnya? Kita berhak komplain
Selesai
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:04 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Coba coba sekali lagi dg perangkat desa dan kepolisian apakah tata cara penggalian dan pengangkutan sdh sesuai dg ijinnya? Kita berhak komplain