Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03502726
Rincian Aduan
LGWP03502726
Selesai
Public
Assalamualaikum wr. wb. Lapor Pak Gubernur, istri saya bekerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara pak dengan Gaji 1,8 jt dipotonh bpjs kesehatan dan bpjs TK. Tapi kenapa istri saya tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah semenjak covid-19 sampai BBM Naik pak. Alasan Kantor karena gaji yang didaftarkan di bpjs TK di atas 3,5jt. Tapi wong nyatanya selama ini istri saya dan puluhan rekannya hanya menerima gaji 1,8jt per bulan. Mohon Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia untuk ditegakkan Pak. Dan untuk instansi terkait mohon untuk diperbaiki sistemnya. Bukan semata-mata untuk istri saya pak, tapi puluhan rekan kerjanya yang bernasib sama. terimakasih bapak
Disposisi
Minggu, 25 September 2022 - 05:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:39 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:40 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait bantuan BSU dari pemerintah persyaratannya adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta
4. Dikecualikan untuk ASN dan TNI / Polri
sebagai catatan bahwa “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan”.
untuk pengecekan lebih jelasnya silahkan bisa di cek di www.bsu.kemnaker.go.id terimakasih
Selesai
Selasa, 08 Oktober 2024 - 14:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai