Rincian Aduan : LGWP03463235

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 22 Oct 2020

bpk gub yth . bpk saya mau bertanya . apakah sekarang membuat atau menambahkan anggota keluarga . atau yang disebut kk harus nunggu 1minggu apa tidak lasung jadi . itu mau urus buat akte kelahiran . apa nanti di dicdukcapil apa membutuhkan waktu lama lagi . dulu buat kk ko lasung jadi

0 Orang Menandai Aduan Ini