Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03027044
KABUPATEN GROBOGAN, 22 May 2020
Selamat pagi pak gubernur yang terhormat, perihal BANSOS / BLT terdampak COVID 19. apakah bantuan itu untuk seluruh masyarakat atau hanya dipilih pilih saja.? Jika seluruh masyarakat, apakah memang bertahap pembagiannya.? Dan jika sebagian, kenapa tidak tepat pada yang paling terdampak.? Di desa saya, dokoro.. bantuan BLT dan sembako, alhamdulillah sudah turun.. hanya saja bantuan tidak di terima pada yang paling membutuhkan.. sebagian besar yg menerima adalah orang mampu. Sementara kalangan bawah belum dapat/ masih menunggu sambil ngutang. Mohon penjelasannya pak.. tanya dengan perangkat desa tidak ada penjelasan dan tanggapan yang baik.
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2020 - 18:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 06:53 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 29 Mei 2020 - 12:35 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan.Terimakasih.
Selesai
Jumat, 29 Mei 2020 - 12:36 WIB
Kabupaten Grobogan