Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02481650
KOTA SEMARANG, 21 May 2020
Bila warga tidak berdomisili di wilayah tersebut namun tidak mengurus surat pindah, tidak mengikuti kegiatan warga di wilayah tersebut, tidak ada kontribusi dalam wilayah tersebut namun mendapatkan bantuan dari pemerintah bagaimana? Sedangkan yang berdomisili dan yang lebih membutuhkan seperti janda dan lansia malah tidak dapat bantuan dari pemerintah, bagaimana menanggapi hal tersebut?
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2020 - 05:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 10:01 WIB
Kota Semarang
Progress
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:12 WIB
Kota Semarang
Selesai
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:13 WIB
Kota Semarang