Rincian Aduan : LGWP02481650

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 May 2020

Bila warga tidak berdomisili di wilayah tersebut namun tidak mengurus surat pindah, tidak mengikuti kegiatan warga di wilayah tersebut, tidak ada kontribusi dalam wilayah tersebut namun mendapatkan bantuan dari pemerintah bagaimana? Sedangkan yang berdomisili dan yang lebih membutuhkan seperti janda dan lansia malah tidak dapat bantuan dari pemerintah, bagaimana menanggapi hal tersebut?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 05:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:01 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:12 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:13 WIB

Kota Semarang

Selesai